Kenakalan remaja semakin hari semakin menjadi di negeri tercinta ini,
belum lama kita dihebohkan dengan seorang remaja berprestasi yang
berpola hidup urakan, kini kita dihebohkan dengan sosok remaja yang
gemar mabuk mabukan dengan rebusan pembalut. Akhir-akhir ini mabuk
rebusan pembalut menjadi kasus yang sangat mencuat dan telah diketahui
bahwa yang melakukannya adalah seorang remaja asal Belitung Timur yang
mabuk bersama teman-temannya. Pada nyatanya, mabuk pembalut sudah mereka
lakukan di pertengahan tahun 2015. Menurutnya mabuk pembalut lebih kuat
dan tahan lama, berkisar 3 jam mereka bisa merasakan “fly”
ketimbang dengan arak ataupun obat-obatan. Modal yang dikeluarkan hanya 2
lembar pembalut wing untuk sekali mabuk, tetapi tak jarang mereka
patungan untuk membeli pembalut dalam jumlah banyak di toko
langganannya. Jika pembalut wing di toko tersebut tak ada, alternatif
lain yang mereka gunakan untuk mabuk yaitu plester. Toko langganannya
pun cuek tak pernah banyak bertanya ketika mereka sering membeli
pembalut atau bahkan plester sekalipun. Polisi pun sudah pernah
mengamankan mereka, tetapi yang disayangkan mereka tak pernah jera.
Berdasarkan sejumlah penelitian di Eropa, disebutkan bahwa pembalut dan
popok juga mengandung zat-zat sejenis yang terkandung di dalam cairan
cat, kutek, dan lem merk tertentu yang diketahui juga kerap
disalahgunakan mendapatkan efek mabuk. Jika disalahgunakan, zat-zat
berbahaya yang terkandung di dalam produk pembalut membahayakan fungsi otak. Jika
berlarut-larut dalam waktu yang panjang, efek paling fatal dapat
menyebabkan kematian dikarenakan overdosis.
Remaja berpola hidup urakan, tak mengaitkan perbuatan dengan nilai agama
inilah buah cinta dari sekularisme. Sekularisme menumbuh suburkan
generasi-generasi yang bebas kebablasan. Miras tak ada dengan cermatnya
pembalut pun jadi sasaran untuk “dinikmati”. Bila kita ingat
peristiwa yang sudah terjadi sebelumnya seorang siswi SMP diperkosa oleh
14 remaja yang sedang melakukan pesta miras, dari sini seharusnya
pemerintah menindak lanjuti secara keras persoalan miras tetapi
disayangkan perda miras resmi dihapuskan sungguh tidak ada lagi hukum
yang menindak persoalan ini hingga aparat pun hanya mampu geleng-geleng
melihat tingkah remaja sekarang.
Islam memandang bahwa perbuatan mabuk-mabukan adalah haram, terdapat dalam hadits Rasullullah SAW “Setiap yang memabukkan adalah Khamr, dan setiap yang memabukkan adalah haram”
(HR. Muslim). Tak hanya itu, dalam Islam perbuatan mabuk-mabukan
merupakan induk dari segala kejahatan ini terdapat pula dalam hadits
Rasulullah SAW “Khamr itu adalah induk keburukan(kejahatan) dan
barangsiapa meminumnya maka Allah tidak menerima shalatnya 40 hari. Maka
apabila ia mati sedang khamr itu ada di dalam perutnya maka ia mati
dalam keadaan bangkai jahiliyah.” (HR. At-Thabrani, Ad-Daraquthni
Alaih). Maka sudah nampak jelas bahwa Islam sangat melarang bahkan
mengharamkan perbuatan mabuk-mabukan. Islam senantiasa akan menjaga
generasi-generasi bangsa dari barang-barang haram yang menghantarkan
pada segala bentuk kemaksiatan. Islam akan merangkul umat dengan
aturan-Nya yang kompleks serta dapat melahirkan generasi-generasi
gemilang dimasa yang akan datang. Ini semua akan terjadi bila Islam
diterapkan secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahu’alam bi Shawwab. [VM]
Pengirim :
Nisa Rahmi Fadhilah
Mahasiswi, Pendidikan Matematika UIN Sunan Gunung Djati Bandung