Saat Pergaulan Semakin Gila, Remaja Mabuk Rebusan Pembalut


Kenakalan remaja semakin hari semakin menjadi di negeri tercinta ini, belum lama kita dihebohkan dengan seorang remaja berprestasi yang berpola hidup urakan, kini kita dihebohkan dengan sosok remaja yang gemar mabuk mabukan dengan rebusan pembalut. Akhir-akhir ini mabuk rebusan pembalut menjadi kasus yang sangat mencuat dan telah diketahui bahwa yang melakukannya adalah seorang remaja asal Belitung Timur yang mabuk bersama teman-temannya. Pada nyatanya, mabuk pembalut sudah mereka lakukan di pertengahan tahun 2015. Menurutnya mabuk pembalut lebih kuat dan tahan lama, berkisar 3 jam mereka bisa merasakan “fly” ketimbang dengan arak ataupun obat-obatan. Modal yang dikeluarkan hanya 2 lembar pembalut wing untuk sekali mabuk, tetapi tak jarang mereka patungan untuk membeli pembalut dalam jumlah banyak di toko langganannya. Jika pembalut wing di toko tersebut tak ada, alternatif lain yang mereka gunakan untuk mabuk yaitu plester. Toko langganannya pun cuek tak pernah banyak bertanya ketika mereka sering membeli pembalut atau bahkan plester sekalipun. Polisi pun sudah pernah mengamankan mereka, tetapi yang disayangkan mereka tak pernah jera.
Berdasarkan sejumlah penelitian di Eropa, disebutkan bahwa pembalut dan popok juga mengandung zat-zat sejenis yang terkandung di dalam cairan cat, kutek, dan lem merk tertentu yang diketahui juga kerap disalahgunakan mendapatkan efek mabuk. Jika disalahgunakan, zat-zat berbahaya yang terkandung di dalam produk pembalut membahayakan fungsi otak. Jika berlarut-larut dalam waktu yang panjang, efek paling fatal dapat menyebabkan kematian dikarenakan overdosis.
Remaja berpola hidup urakan, tak mengaitkan perbuatan dengan nilai agama inilah buah cinta dari sekularisme. Sekularisme menumbuh suburkan generasi-generasi yang bebas kebablasan. Miras tak ada dengan cermatnya pembalut pun jadi sasaran untuk  “dinikmati”. Bila kita ingat peristiwa yang sudah terjadi sebelumnya seorang siswi SMP diperkosa oleh 14 remaja yang sedang melakukan pesta miras, dari sini seharusnya pemerintah menindak lanjuti secara keras persoalan miras tetapi disayangkan perda miras resmi dihapuskan sungguh tidak ada lagi hukum yang menindak persoalan ini hingga aparat pun hanya mampu geleng-geleng melihat tingkah remaja sekarang.
Islam memandang bahwa perbuatan mabuk-mabukan adalah haram, terdapat dalam hadits Rasullullah SAW “Setiap yang memabukkan adalah Khamr, dan setiap yang memabukkan adalah haram” (HR. Muslim). Tak hanya itu, dalam Islam perbuatan mabuk-mabukan merupakan induk dari segala kejahatan ini terdapat pula dalam hadits Rasulullah SAW “Khamr itu adalah induk keburukan(kejahatan) dan barangsiapa meminumnya maka Allah tidak menerima shalatnya 40 hari. Maka apabila ia mati sedang khamr itu ada di dalam perutnya maka ia mati dalam keadaan bangkai jahiliyah.”  (HR. At-Thabrani, Ad-Daraquthni Alaih). Maka sudah nampak jelas bahwa Islam sangat melarang bahkan mengharamkan perbuatan mabuk-mabukan. Islam senantiasa akan menjaga generasi-generasi bangsa dari barang-barang haram yang menghantarkan pada segala bentuk kemaksiatan. Islam akan merangkul umat dengan aturan-Nya yang kompleks serta dapat melahirkan generasi-generasi gemilang dimasa yang akan datang. Ini semua akan terjadi bila Islam diterapkan secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahu’alam bi Shawwab. [VM]
Pengirim : 
Nisa Rahmi Fadhilah
Mahasiswi, Pendidikan Matematika UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Subscribe to receive free email updates: