Di
zaman saat ini ini, tak sedikit para ibu yang punyai pekerjaan di luar
tempat tinggal menitipkan anaknya kepada kakek atau neneknya, entah
semata-mata memberi sebagai bentuk bakti atau serupa gaji karena anak
dititipi.
Tak
dapat disangkal bahwa kewajiban mendidik anak adalah tanggungjawab
utama orangtua kandung, karena mereka adalah amanat mulia yang
dititipkan Allah pada kita dan insyaallah bisa menjadi investasi amal
kebajikan di kemudian hari.
Namun,
alih-alih memanfaatkan kesempatan menanamkan buah kebajikan pada anak,
banyak orangtua yang mengalihkan sebagian besar waktu penjagaan kepada
orang lain khususnya kepada ibu sendiri atau ibu mertua. Salah satu
alasannya adalah demi mengejar karir.
Dalam
masalah ini, cobalah kita bertanya pada diri kita sendiri dengan
nurani. Apakah perbuatan kita tersebut bisa dikatakan benar dan bisa
dibenarkan secara syariat atau tak?
Pertama,
tanyakan dalam hati sanubari kita, apa sebenarnya yang melandasi
perbuatan tersebut? Apakah karena orangtua kita lebih baik dalam
mendidik anak-anak kita Atau hanya demi mengejar karir?
Kedua,
pastikan apakah orangtua kita merasa terhibur dengan kehadiran
cucu-cucu di rumahnya setiap hari? Atau malah mengganggu kesibukan
mereka, orangtua kita dengan usianya yang semakin senja dan tubuh yang
tak seoptimal dahulu malah merasa kelelahan dan terbebani.
Apalagi
jika kita tak memberikan bakti berupa uang lagi setelah orangtua kita
berhenti menjaga anak-anak kita. takkah hal itu akan membuat orangtua
merasa bahwa mereka hanya digaji karena menjaga anak-anak kita?
Perhatikanlah,
jika niat kita hanya meraih jenjang karir yang tinggi kemudian orangtua
terbebani maka perbuatan kita termasuk dzalim dan hal itu merupakan
dosa.
Dosa karena telah mengesampingkan kewajiban mendidik anak sekaligus mendzalimi orangtua kita. Naudzubillah min dzalik.
Sumber : Group BBM