Beberapa waktu lalu, Warga Pasaman, Sumatera Barat dihebohkan dengan
beredarnya buku pelajaran olahraga dan kesehatan untuk murid kelas V SD
yang berisis konten dewasa dengan bahasa yang dianggap vulgar.
Diketahui, buku karangan Dadan Heryana dan Giri Verianti itu diterbitkan Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010, namun baru kali ini menjadi viral dan diperbincangkan di media sosial.
Menurut laporan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), buku itu pertama kali diterbitkan Acarya Media Utama dan hak ciptanya kemudian dialihkan ke Kementerian Pendidikan Nasional. Kemudian, diterbitkan kembali oleh Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010.
Dalam Bab 5, dari halaman 55 sampai 61 ada sejumlah pertanyaan yang dianggap vulgar dan tidak cocok untuk siswa SD.
Temuan buku tersebut membuat Muspika Kecamatan Lubuksikaping, Kabupaten Pasaman turun ke sejumlah SD di Lubuksikaping, seperti SDN 5 dan SDN 10 Lubuksikaping. Mereka meminta pihak sekolah tidak mengajarkan materi buku tersebut kepada siswa SD.
(Uniqpost)
Diketahui, buku karangan Dadan Heryana dan Giri Verianti itu diterbitkan Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010, namun baru kali ini menjadi viral dan diperbincangkan di media sosial.
Menurut laporan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), buku itu pertama kali diterbitkan Acarya Media Utama dan hak ciptanya kemudian dialihkan ke Kementerian Pendidikan Nasional. Kemudian, diterbitkan kembali oleh Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010.
Dalam Bab 5, dari halaman 55 sampai 61 ada sejumlah pertanyaan yang dianggap vulgar dan tidak cocok untuk siswa SD.
Temuan buku tersebut membuat Muspika Kecamatan Lubuksikaping, Kabupaten Pasaman turun ke sejumlah SD di Lubuksikaping, seperti SDN 5 dan SDN 10 Lubuksikaping. Mereka meminta pihak sekolah tidak mengajarkan materi buku tersebut kepada siswa SD.
“Kita dari muspika dan UPT Pendidikan Lubuksikaping tadi telah datang ke sekolah untuk meminta penjelasan tentang buku tersebut,” kata Camat Lubuksikaping, Aksan, dikutip Uniqpost dari Jawapos.
Sementara itu, Kabid Dikdas Budi Hermawan mengaku sangat menyayangkan atas temuan konten dewasa dalam buku pelajaran untuk SD kelas V itu.
“Kami sedang mempelajarinya, apa saja materi yang disebutkan dalam buku itu. Soalnya buku ini resmi diberikan Kementerian Pendidikan kepada pemda,” jelasnya.
(Uniqpost)