Kontes
burung kicau begitu beresiko pada konservasi burung di alam.
Maraknya aktivitas kontes burung kicau serta perdagangan burung di perkotaan sudah mengakibatkan meningkatnya perburuan burung dengan cara tak terkendali di daerah-daerah pedesaan.
Misalnya kajian penulis di pedesaan DAS Cisokan, sub-DAS Citarum, Jawa Barat, menunjukkan bahwa jenis-jenis burung yang umum dikonteskan di kota, seperti anis merah, murai batu, pentet, dan ciblek, ramai diburu oleh masyarakat lokal ataupun beberapa pengepul dari kota yang datang ke desa-desa.
Pasalnya, jenis-jenis burung itu laris diperdagangkan serta harga jualnya mahal.
Maraknya aktivitas kontes burung kicau serta perdagangan burung di perkotaan sudah mengakibatkan meningkatnya perburuan burung dengan cara tak terkendali di daerah-daerah pedesaan.
Misalnya kajian penulis di pedesaan DAS Cisokan, sub-DAS Citarum, Jawa Barat, menunjukkan bahwa jenis-jenis burung yang umum dikonteskan di kota, seperti anis merah, murai batu, pentet, dan ciblek, ramai diburu oleh masyarakat lokal ataupun beberapa pengepul dari kota yang datang ke desa-desa.
Pasalnya, jenis-jenis burung itu laris diperdagangkan serta harga jualnya mahal.
Akibatnya,
menurut info warga lokal di pedesaan DAS Cisokan, populasi jenis-jenis
burung kontes yang semula cukup banyak di desanya, saat ini populasinya
sangat rendah akibat banyak diburu secara liar. (Pemanfaatan aneka ragam
burung dalam kontes burung kicau dan dampaknya pada konservasi burung
di alam : Studi masalah di Kota Bandung, Jawa Barat (JOHAN ISKANDAR1,
BUDIAWATI S. ISKANDAR2.).
Kontes
Burung Sebabkan Rusaknya Ekosistem Alam Hilangnya satu spesies dari
muka bumi bermakna menyusutnya kekayaan alam, dalam hal ini manusialah
yang bertindak serta dalam kelestarian lingkungan, sekalian sebagai
pihak yang mendukung hak hidup untuk semuanya spesies hewan. Kepunahan
satu spesies sebagai mangsa atau pemangsa dalam satu ekosistem berdampak
pada penambahan atau penurunan jumlah populasi spesies lain di muka
bumi. Allah SWT mengutamakan kalau sudah berikan manusia lokasi
kekuasaan yang meliputi semua sesuatu didunia ini, tetapi tak tunjukkan
kalau manusia mempunyai kekuasaan mutlak untuk berbuat sesuka hatinya
dan tak juga mempunyai hak tanpa batas untuk memakai alam hingga hingga
merusaknya. Firman Allah SWT surta Al-A’rof ayat 56
Dan
janganlah lah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah)
memperbaikinya serta berdoalah pada Allah, dengan rasa takut serta
harapan. Sesungguhnya rahmat dan harapan. Sesungguhnya rahmat Allah
sangat dekat pada orang-orang yang berbuat baik. Ayat ini melarang
membuat rusaknya di muka bumi. Pemeliharaan burung- burung dalam
kurungan yaitu bentuk rusaknya ekosistem alam, lantaran burung- burung
itu tidak bisa berkembang biak serta lambat laun menyebabkan mereka
punah, apalagi bila diburu dalam jumlah besar. Sedang kerusakan yaitu
salah satu bentuk pelanggaran atau bentuk pemlampauan batas. Karena
itu.
Ayat
ini meneruskan tutunan ayat yang lalu dengan menyebutkan : dan
janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, setelah perbaikannya yang
dilakukan kamu oleh Allah SWT serta atau siapapun dan berdoalah dan
beribadah kepada-Nya dalam kondisi takut hingga anda lebih
mentataati-Nya dalam kondisi penuh harapan serta anugrah-Nya, termasuk
pengabulan do’a anda.
Sesungguhnya
rahmat Allah sangat dekat pada al-muhsinin, yaitu beberapa orang yang
berbuat baik. 2 Menurut kajian Ushul fiqh, saat kita dilarang lakukan
sesuatu bermakna kita diperintahkan untuk melakuakan kebalikannya.
Umpamanya, kita dilarang mengakibatkan kerusakan alam bermakna kita
diperintah untuk melestarikan alam. Mengenai status perintah itu
bergantung status larangannya. Contoh, status larangan mengakibatkan
kerusakan alam yaitu haram, itu memberikan perintah melestarikan alam
hukumnya wajib. (Jam’ul Jawami’, I. 390).
Diluar
itu perlombaan burung berkicau dilarang dengan memperoleh hadiah yang
di ambil dari uang pendaftaran, dikarenakan dua sebab :
1.
Perlombaan itu tidaklah mempunyai faedah baik pada pemiliknya maupun
orang-orang serta ia termasuk juga dalam bab percuma, bermain-main yg
tidak dibenarkan. Selain burung berkicau juga tak termasuk juga di dalam
bebrapa sarana jihad. Hal semacam itu didasarkan pada hadits Abu
Hurairoh—diatas—bahwa Rasulullah saw bersabda, ”Tidaklah ada perlombaan
kecuali pada onta, kuda serta anak penah. ”
2.
Jika hadiah yang didapat yakni berbentuk sertifikat serta beberapa duit
yang didapat pemenang berasal dari duit pendaftaran seluruh perserta
jadi ia termasuk juga dalam kelompok judi karena setiap dari peserta
cuma mempunyai dua peluang yakni memperoleh keuntungan yang lebih besar
dari pada duit pendaftaran yang diberikannya bila dianya menang atau ia
bakal memperoleh kerugian dengan kehilangan duit pendaftaran yang
diberikannya bila dirinya kalah.
Perbuatan seperti ini pernah ramai dimasa jahiliyah yang lalu diharamkan Allah di dalam Al Qur’an : Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, sebenarnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah yaitu termasuk juga perbuatan syaitan. ” (QS. Al Maidah : 90). Manusia dilarang menyalahgunakan binatang dengan tujuan olahraga maupun untuk jadikan binatang sebagai objek uji coba yang asal-asalan. Manusia mesti ingat kalau Sang Pencipta telah menjadikan semuanya yang ada di alam ini sebagai amanah yang perlu mereka jaga. Wallahu A’lam..
Perbuatan seperti ini pernah ramai dimasa jahiliyah yang lalu diharamkan Allah di dalam Al Qur’an : Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, sebenarnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah yaitu termasuk juga perbuatan syaitan. ” (QS. Al Maidah : 90). Manusia dilarang menyalahgunakan binatang dengan tujuan olahraga maupun untuk jadikan binatang sebagai objek uji coba yang asal-asalan. Manusia mesti ingat kalau Sang Pencipta telah menjadikan semuanya yang ada di alam ini sebagai amanah yang perlu mereka jaga. Wallahu A’lam..
sumber:taqwailahi