Semakin banyak saja larangan yang dikeluarkan Mendikbud Muhadjir
Effendy. Terbaru menteri asal Malang itu melarang guru menggunakan
lembar kerja siswa (LKS) dan membuka jasa les. Menurutnya pembelajaran
harus benar-benar tuntas di kelas atau sekolah. Pernyataan larangan itu
disampaikan Muhadjir usai pembukaan World Culture Forum (WCF) 2016 di
Nusa Dua, Badung, Bali kemarin (13/10).
Dia merasa memiliki alasan kuat mengeluarkan larangan itu. Terkait
penggunaan LKS misalnya, dia merasa ada hubungan yang bias antara guru
dengan penerbit LKS. “Sebaiknya putuskan saja hubungan dengan penerbit.
Guru konsentrasi mengajar,” katanya. Selain itu menurut Muhadjir
buku-buku resmi keluaran Kemendikbud juga sudah dilengkapi dengan
butir-butir soal.
Sehingga sudah bisa menghapus fungsi LKS. Muhadjir juga mengatakan
dengan adanya LKS maka guru sering memberikan PR kepada siswanya.
Alih-laih siswa mengerjakan soal itu di rumah, ternyata justru orangtua
yang menyelesaikannya. Jadi menurut mantan rektor Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) itu LKS tidak bisa menjadi ukuran belajar
siswa di rumah. Secara pribadi Muhadjir juga mendukung larangan guru
memberikan PR.
Namun dia mengakui saat ini masih terjadi pro dan kontra di masyarakat
terkait tugas PR itu. Sehingga dia menuturkan sampai saat ini belum akan
menerbitkan regulasi resmi melarang guru memberikan PR. Sementara
terkait dengan guru yang membuka jasa les, menurut Muhadjir itu tidak
benar. Baginya pembelajaran materi apapun sebaiknya selesai di kelas.
Jika masih ada siswa yang merasa kurang memahami, ya dipecahkan atau
dilakukan pengayaan di kelas. “Bukan membuka jasa les sore hari setelah
pulang sekolah,” tandasnya. Menurutnya banyaknya guru yang membuka jasa
les, tidak sejalan dengan kebijakan larangan memberikan PR. Tujuan
melarang memberikan PR supaya anak memiliki waktu berkumpul lebih
maksimal dengan orantuanya. Tidak lagi terbebani dengan PR maupun jam
les.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mencoba
bersikap netral atas kebijakan larangan guru menggunakan LKS dan membuka
jasa les itu. “Kalau urusan LKS, oke tidak masalah dilarang,” katanya.
Sebab guru di SMAN 13 Jakarta itu mengatakan pada umumnya kualitas LKS
jelek dan dibuat asal-asalan.
Khususnya soal-soal yang disaijikan kadang tidak nyambung dengan pokok
materi yang diajarkan. Sedangkan terkait larangan bagi guru membuka les, harus dipertimbangkan
lagi. Menurut Retno guru seharusnya tetap memegang etika ketika membuka
jasa les. Diantara etika itu adalah tidak membuka jasa les untuk anak
didik di kelas yang diampu. Sebab jika ini terjadi, bisa terjadi konflik
kepentingan antara guru dan siswa. Diantaranya adalah guru tidak lagi
objektif dalam memberikan nilai kepada siswanya. Dia khawatir siswa yang
ikut les mendapatkan nilai bagus.
Sementara siswa yang tidak ikut les ke dirinya, mendapatkan nilai jelek.
Plt Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi
medukung larangan guru menggunakan LKS dan membuka jasa les. Dia
menuturkan perlu waktu bagi pemerintah untuk menertibkan guru-guru yang
masih menggunakan LKS. Sedangkan untuk larangan guru membuka les, dia
merespon positif. “Sebaiknya guru memang tidak membuka les,” jelasnya.
Unifah menuturkan guru diharapkan berfokus mengajar di sekolah. Namun
pemerintah juga harus sportif dengan memperbaiki tata kelola penyaluran
tunjangan-tunjangan ke guru. Dia berharap penyaluran tunjangan profesi
guru (TPG) bisa tepat waktu dan jumlah, supaya guru fokus mengajar. CEO
ruangguru.com, sebuah startup layanan kursus,
Belva Devara menuturkan ada banyak tipikal siswa mengikuti kursus atau
les. Diantaranya adalah ketika mempersiapkan diri menjelang ujian
nasional (unas) atau seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SNM
PTN). Selain itu yang diambil pelajaran tertentu seperti IPA, bahasa
Inggris, atau matematika. Dia juga menjelaskan layanan kurus di
ruangguru.com tidak melulu membutuhkan kehadiran fisik atau tatap muka.
Siswa juga bisa menjalin komunikasi secara online dengan guru. Sehingga
siswa tetap di rumah. Dia mengatakan saat ini anggota ruangguru.com
mencapai 400 ribu siswa. Tidak semua anggotanya adalah siswa pengguna
jasa kursus atau les.
[kuambil.com/]
[kuambil.com/]